Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Makna Membaca Hukum di dalam al-Qur’an
Muqoddimahku.com – Pada kesempatan kali ini kita akan kembali memberikan contoh ceramah kultum ramadhan singkat. Ceramah ramadhan ini akan disajikan untuk 30 hari selama satu bulan Ramadhan. Judul ceramah ramadhan yang akan kita bahas sekarang adalah makna membaca hukum di dalam al-qur’an.
Ceramah kultum ramadhan singkat ini akan disediakan dalam bentuk pdf yang nantinya bisa didownload pada linknya. Namun pada artikel ini akan dibahas juga beberapa poin mengenai pembahasan makna membaca hukum di dalam al-qur’an.
Baca juga:
Download PDF Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Makna Membaca Hukum di dalam al-Qur’an
Makna Membaca Hukum di dalam Al-Qur’an
Apa yang dimaksud dengan membaca hukum al-Qur’an? Dapat disimpulkan bahwa membaca hukum al-Qur’an itu adalah membenarkan khabar-khabarnya, mengikuti hukum-hukumnya yang meliputi melakukan perintah dan menjauhi larangan. Sebenarnya ini lah puncak tertinggi dari tujuan diturunkannya al-Qur’an. sebagaimana firman Allah:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَاب
Artinya: Al-Qur’an merupakan kitab yang kami turunkan kepadamu (Muhammad) yang diberkahi agar mereka mempelajari ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mendapatkan peringatan.
Janji Allah untuk orang yang senantiasa berjalan sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dijelaskan dalam firman-Nya:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى
Artinya: Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.
Sedangkan ancaman Allah kepada orang yang tidak menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dijelaskan dalam firman-Nya:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Artinya: Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.
Bahkan Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوْا أَبَداً: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Artinya: Sungguh aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan tersesat selamanya yaitu kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabi-Nya.
Itulah di antara pembahasan mengenai makna membaca hukum di dalam al-qur’an yang dibuat dalam bentuk ceramah kultum ramadhan singkat untuk 30 hari dan bisa didownload pada link yang disediakan.

0 Response to "Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Makna Membaca Hukum di dalam al-Qur’an"
Post a Comment