Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Muqoddimahku.com – Pada kesempatan kali ini kita akan kembali memberikan contoh ceramah kultum ramadhan singkat. Ceramah ramadhan ini akan disajikan untuk 30 hari selama satu bulan Ramadhan. Judul ceramah ramadhan yang akan kita bahas sekarang adalah hal-hal yang membatalkan puasa.

Ceramah kultum ramadhan singkat ini akan disediakan dalam bentuk pdf yang nantinya bisa didownload pada linknya. Namun pada artikel ini akan dibahas juga beberapa poin mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.


Download PDF Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Hal-hal yang Membatalkan Puasa

ceramah kultum ramadhan



Hal-Hal yang Membatalkan Puasa


Hal-hal yang membatalkan puasa tertera dalam firman Allah dan juga sunnah Rasul-Nya. Allah berfirman:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya: Maka sekarang pergaulilah mereka istri-istrimu dan laksanakanlah apa yang diwajibkan Allah kepada kalian. Makanlah dan minumlah sampai jelas untukmu benang putih dari benang hitam yaitu fajar subuh. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam hari.

Jika dipoinkan maka hal-hal yang membatalkan puasa itu ada 7 poin. Pertama adalah berjima. Berjima di siang hari pada bulan Ramadhan itu merupakan dosa yang sangat besar. Seseorang yang berpuasa namun ia malah melakukan jima dengan istrinya maka puasanya batal, baik itu puasa wajib atau pun puasa sunat.

Pembatalan puasa yang kedua adalah keluarnya air mani karena diusahakan atau dipaksakan. Pembatalan puasa yang ketiga adalah makan dan minum di siang hari ketika berpuasa. Pembatan puasa yang keempat adalah kegiatan yang serupa dengan makan atau minum. Misalnya ketika kita diinfus atau disuntik.

Nabi Muhammad saw pernah bersabda:

أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ

Artinya: Seorang yang membekam dan yang dibekam ia dinyatakan berbuka.

Ini adalah pembatalan puasa yang ke 5 yaitu seseorang yang dibekam dan juga orang yang membekam.
Pembatalan puasa yang ke 6 adalah orang yang sengaja muntah. Pembatalan puasa yang ke 7 adalah perempuan yang haid dan atau nifas.

Perihal muntah yang dissengaja ini Nabi saw bersabda:

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Artinya: Barang siapa yang menderita muntah maka dia tidak perlu qodlo, namun apabila dia muntah dengan sengaja maka dia harus qodlo.

Itulah di antara pembahasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa yang dibuat dalam bentuk ceramah kultum ramadhan singkat untuk 30 hari dan bisa didownload pada link yang disediakan.

0 Response to "Ceramah Kultum Ramadhan Singkat untuk 30 hari: Hal-hal yang Membatalkan Puasa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel