Bahasan: Kewajiban Puasa Ramadhan (Al-Baqoroh 183)
Artikel ini merupakan bahasan lebih lanjut mengenai ceramah singkat tentang puasa ramadan yang diberi judul “kewajiban puasa ramadhan”. Di sini kita menjelaskan surat al-Baqoroh ayat 183 yang menjadi dalil utama diwajibkannya puasa ramadhan.
Baca juga:
Bahasan: Kewajiban Puasa Ramadhan (Al-Baqoroh 183)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Ayat ini merupakan ayat yang dijadikan dalil diwajibkannya berpuasa di bulan Ramadhan. Kita selaku umat muslim, umat Nabi Muhammad, dibebani kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan. Kewajiban berpuasa ini juga dibebankan kepada umat para Nabi sebelum Nabi Muhammad. Hal ini diberitakan dengan tujuan umat Nabi Muhammad tidak merasa berat dalam menjalankan puasa. Karena umat terdahulu pun dibebani kewajiban yang sama.
Allah swt. berfirman kepada orang-orang mu’min, memerintahkan agar mereka melaksanakan puasa. Berpuasa (shaum) adalah menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan suami istri dengan niat karena perintah Allah semata.
Kewajiban berpuasa ini diwajibkan bagi umat Nabi Muhammad dan juga umat Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad. Dalam hal ini terdapat dua pelajaran yang dapat diambil; Pertama, terdapat sebuah contah yang bisa ditauladani dari umat terdahulu dalam hal berpuasa. Kedua, umat Nabi Muhammad harus bisa lebih menyempurnakan ibadah puasa ini dibandingkan umat terdahulu untuk melaksanakan perintah Allah, “Berlomba-lombalah dalam kebaikan”.
Ada dua rahasia yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah puasa ini.
1. Membersihkan dan menyucikan badan
2. Mempersempit jalan-jalan setan di dalam diri kita
Hal ini disimpulkan berdasar hadis Nabi saw.:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Artinya: Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang mampu pembiayaan maka menikahlah. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena (puasa) itu bisa menjadi tameng baginya. (HR Bukhori)
Dapat dipahami dari pemaparan di atas bahwa shaum atau puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari diiringi dengan niat melaksanakan puasa sebagai salah satu perintah Allah swt.
Keutaman dari ibadah puasa dijelaskan juga di dalam hadis qudsi, “Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya”. Ibadah puasa memiliki dua perbedaan dari ibadah lainnya yang membuat puasa ini menjadi spesial; pertama, karena puasa mengharus seseorang untuk menahan diri dari kenikmatan jasmani tidak seperti ibadah lainnya, kedua karena ibadah puasa itu bersifat rahasia antara Allah dan hamba-Nya.

0 Response to "Bahasan: Kewajiban Puasa Ramadhan (Al-Baqoroh 183)"
Post a Comment