Bahasan al-Baqoroh 195
Tulisan ini berisi sebuah bahasan yang lebih dalam mengenai surat al-Baqoroh ayat 195. Sebelumnya, ayat tersebut telah dicantumkan dalam artikel ceramah singkat tentang sedekah yang diberijudul “Larangan Kikir”.
Baca juga:
Bahasan al-Baqoroh 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Ayat ini merupakan ayat yang berisi perintah infaq. Infaq secara sederhana adalah memberikan sebagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan. Sementara itu, perilaku bakhil (sulit berinfaq) merupakan perilaku yang dilarang.
Ayat di atas kurang lebih memiliki tiga poin penting. Pertama, perintah berinfaq. Kedua, larangan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (tahlukah). Dan ketiga, perintah berbuat baik (ihsan).
Perintah Infaq
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa infaq itu merupakan perbuatan memberikan sebagian harta kita kepada orang yang membutuhkan. Pada ayat ini dijelaskan bahwa kita harus berinfaq di jalan Allah (fi sabilillah). Ayat ini memang diturunkan berkenaan dengan peperangan di zaman Rasulullah. Sehingga pelimpahan infaq tersebut adalah untuk keperluan berperang di jalan Allah.
Tetapi kita dapat mengambil makna keumuman ayat ini. Berinfaq di jalan Allah dapat kita praktikkan untuk berinfaq dalam kebaikan umat. Misalnya memberikan sebagian harta kita kepada kerabat yang membutuhkan, anak-anak yatim, dan para pencari ilmu agama Islam (para santri). Berinfaq di jalan Allah di masa sekarang dapat juga dipraktikkan dalam membantu perjuangan atau penegakkan agama Islam seperti memakmurkan masjid dan membantu korban bencana alam. Hal ini semua merupakan bentuk pengamalan lain dalam katerogi berinfaq di jalan Allah dikarenakan di zaman ini sudah sulit untuk menemukan berjihad dalam bentuk peperangan.
Tahlukah (Kebinasaan)
Allah berfirman, yang artinya “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. Apa itu thalukah (kebinasaan)? Terdapat beberapa makna kebinasaan yang dijelaskan oleh para Ulama.
Yang pertama, tahlukah (kebinasaan) dimaknai dengan bakhil. Hal ini senada dengan perintah Allah sebelumnya yakni perintah infaq. Seseorang diperintahkan berinfaq dan dilarang bakhil. Bakhil secara sederhana dapat diartikan tidak mau berinfaq padahal dia memiliki kecukupan untuk dirinya dan kelebihan untuk diinfakkan. Jadi tahlukah ini dapat dimaknai seseorang yang bakhil berarti dia sedang menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan.
Yang kedua, tahlukah (kebinasaan) bermakna seseorang yang meninggalkan berjihad di jalan Allah dalam bentuk peperangan dan memilih tinggal bersama keluarganya dan menjaga harta yang dimilikinya. Makna ini sesuai dengan sebab diturunkannya ayat ini.
Sebagian orang di zaman Rasulullah lebih memilih tinggal bersama keluarga dan menjaga harta bendanya dari pada berperang di jalan Allah. Hal ini merupakan perbuatan menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan yang dilarang oleh Allah dalam ayat ini.
Yang ketiga, tahlukah (kebinasaan) dimaknai dengan berputus asa dari ampunan Allah. Dalam beberapa riwayat diceritakan ada sebagian orang yang meyakini bahwa perbuatan dosa yang dilakukannya tidak akan mendapatkan ampunan Allah. Perbuatan tersebut (berputus asa) dari ampunan Allah adalah perbuatan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.
Ketiga pemaknaan tahlukah ini harus kita hindari untuk tidak dilakukan karena memang Allah melarangnya. Sifat bakhil harus berusaha kita kendalikan dengan senantiasa berinfaq. Berjuang di jalan Allah untuk meninggikan nama-Nya harus selalu kita tegakkan dengan mengorbankan sebagian dari harta kita. Berkeyakinan akan luasnya lautan ampunan Allah harus menjadi keyakinan kita.
Perintah berbuat baik (ihsan)
Ihsan secara sederhana dapat diartikan berbuat baik. Disesuaikan dengan kategori ayat ini, yang termasuk kategori berbuat baik (ihsan) adalah berusaha berinfaq dalam keadaan kekurangan.
Sejatinya berinfaq dilakukan oleh orang yang memiliki kecukupan harta untuk dirinya dan kelebihan harta untuk diinfakkan. Tetapi jika seseorang yang berinfaq dalam keadaan ia kekurangan untuk dirinya sendiri, maka dia telah berbuat baik (ihsan). Memang sulit untuk melakukan hal itu. Sehingga kita akan faham dari kesulitan itu bahwa imbalan Allah bagi yang berbuat demikian adalah dicintai-Nya.
Berinfak diperintahkan. Bakhil dan berputus asa dari ampunan Allah adalah sesuatu yang dilarang. Sementara itu, puncak dari ketaatan kepada Allah adalah ihsan. Ihsan di sini adalah ketika seseorang yang berinfaq padahal dia sendiri kekurangan harta untuk pemenuhan kebutuhannya.
Terimakasih

0 Response to "Bahasan al-Baqoroh 195"
Post a Comment