Contoh Ceramah Singkat tentang Fitnah: Fitnah Merusak Persatuan
muqoddimahku.com - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang contoh ceramah singkat tentang fitnah. Apa itu fitnah? Fitnah dalam bahasa Indonesia dengan fitnah dalam bahasa Arab berbeda orientasi dan pendekatannya. Fitnah dalam istilah kita adalah berbicara atau berkomunikasi dengan orang untuk memberikan kesan buruk tentang sesuatu. Istilah sederhananya ialah menuduh.
Berikut ini contoh ceramah singkat tentang fitnah.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين أشهد ان لا لله الا الله واشهد ان محمدا رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلى اله وصحبه اجمعين أما بعد
Segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam. Patut dan pantas kita ucapkan persaksian kita bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu merupakan utusan Allah. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Beliau Saw, juga kepada keluarga, dan seluruh para sahabatnya. Aamiin.
Para hadirin sekalian. Kita hidup bermasyarakat dan bersama-sama. Sangat rawan sekali akan hadirnya perpecahan apabila kita tidak mengikuti sunnah Nabi kita Muhammad Saw dalam bermasyarakat. Apa hal yang biasanya bisa merusak kehidupan bermasyarakat? Banyak pak, Bu. Saya sebut satu saja yang memang akan kita bicarakan di sini yaitu fitnah.
Para hadirin sekalian. Bu! Apakah fitnah itu? Pa! Suka dengar orang bicara, "antum jangan fitnah saya!", misalnya tuh, Pa! Jadi, bapa, ibu, sekalian! Fitnah dalam bahasa kita diartikan dengan berbicara atau berkomunikasi dengan orang lain dengan tujuan memberikan stigma negatif. Istilah lainnya itu menuduh. Memfitnah dan menuduh kadang kita samakan artinya.
Para hadirin sekalian. Namun pada garis besarnya, memfitnah itu memang tidak boleh. Seorang muslim tidak boleh menuduh buruk kepada muslim yang lainnya. Misalnya menuduh seseorang mencuri, memfitnah seseorang memiliki kepribadian yang buruk, bahkan hal yang sangat luar biasa dilarang adalah menuduh atau memfitnah orang lain berzina.
Para hadirin sekalian. Jika kita memfitnah bahwa orang lain memiliki keburukan, maka itu disebut namimah atau adu domba. Rasulullah melalui haditsnya melarang hal tersebut. Jika kita menuduh orang lain berbuat buruk, maka itu disebut dengan menyebarkan berita bohong. Hal tersebut dilarang oleh Rasulullah Saw melalui haditsnya.
Para hadirin sekalian. Hal yang paling keji lagi adalah apabila seseorang memfitnah orang lain berzina. Allah SWT melarang dan mengancam perbuatan tersebut di dalam Al-Qur'an dengan hukuman 80 kali cambukan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةً وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدًا ۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ
"Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik,"
(QS. An-Nur 24: Ayat 4)
Para hadirin sekalian. Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan. Saya haturkan terimakasih dan permohonan maaf sebesar-besarnya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Baca juga:

0 Response to "Contoh Ceramah Singkat tentang Fitnah: Fitnah Merusak Persatuan "
Post a Comment