Surah An Nur Ayat 31 dan Artinya: Penjelasan Rinci

muqoddimahku.com - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas surah An nur ayat 31 dan artinya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
(QS. An-Nur 24: Ayat 31)

Surah an Nur ayat 31 dan artinya



Surah an Nur ayat 31: Tafsir Ibnu Katsir


Ayat ini adalah perintah dari Allah kepada para wanita mu'min. Ayat ini juga merupakan ghiroh bagi suami-suami mereka. Dan ayat ini juga merupakan pembeda bagi para wanita mu'min dari sifat wanita-wanita di masa jahiliah dan perbuatan orang-orang musyrik.

Sabab nuzul ayat ini disampaikan oleh salah seorang mufasir dari kalangan tabi'in yaitu muqotil bin hayan. Beliau berkisah:

"Telah sampai kepada kami sebuah berita bahwa Jabir bin Abdillah al-Ansori (sahabat Nabi saw) berbicara tentang Asma binti Mursyidah yang sedang berada di suatu tempat miliknya di Bani Haritsah. Wanita-wanita di sana datang mengunjungi Asma dengan berpakaian terbuka. Sehingga perhiasan di kakinya terlihat. Dada dan rambut mereka pun terlihat. Lantas Asma berkomentar, "Betapa buruknya hal ini!"."

Maksud dari "agar mereka menjaga pandangannya" adalah dari pandangan yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat yaitu melihat lelaki ajnabi (bukan mauhrim). Berdasar hal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa seorang perempuan tidak dibolehkan melihat lelaki ajnabi secara mutlak baik tanpa nafsu atau pun dengan nafsu. Ulama yang lainnya berpendapat bahwa seorang perempuan dibolehkan melihat lelaki ajnabi dengan catatan tanpa menggunakan syahwat.

Maksud dari "dan memelihara kemaluannya" adalah dari dosa-dosa keji (berzina). Maksud dari "dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat" adalah mereka (para wanita) tidak boleh memperlihatkan perhiasan mereka kepada lelaki ajnabi kecuali perhiasan yang tidak mungkin untuk disembunyikan, misalnya selendang dan pakaian.

Maksud dari "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya" adalah kerudung yang mereka gunakan harus bisa menutupi dada-dada mereka. Maksud dari "dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka" adalah mereka yang disebutkan merupakan muhrim bagi wanita sehingga boleh memperlihatkan perhiasan kepada mereka tanpa niatan menggoda atau menyombongkan diri.

Maksud dari "atau para perempuan (sesama Islam) mereka" adalah tidak diperkenankan memperlihatkan perhiasan kepada wanita-wanita non muslim. Maksud dari "atau hamba sahaya yang mereka miliki" adalah wanita-wanita non-muslim yang merupakan hamba sahaya milik mereka. Maksud dari "atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan)" adalah para buruh dan para pembantu yang sudah tidak memiliki ketertarikan kepada para wanita.

Sekian saja penjelasan singkat tentang surah an nur ayat 31 dan artinya. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

0 Response to "Surah An Nur Ayat 31 dan Artinya: Penjelasan Rinci"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel